Sejarah Desa

     Sejarah berdirinya pemerintahan desa Palengaan Daya tidak satupun sumber berdasarkan wawancara dengan tokoh-tokoh kunci dan telaah pustaka yang dapat memastikan kapan tahun berdirinya. Palengaan Daya merupakan desa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Indonesia) atau Klebun (Madura) yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui PILKADES.
    Dari masa berdiri sampai sekarang desa Palengaan Daya telah mengalami beberapa pergantian Klebun, adapun nama-nama yang dapat kami tulis yaitu:
  1. Periode tahun 1939 s/d 1940 dipimpin Kades K. Kana Yoyo
  2. Periode tahun 1940 s/d 1946 dipimpin Kades Perang
  3. Periode tahun 1946 s/d 1951 dipimpin Kades Peher
  4. Periode tahun 1951 s/d 1956 dipimpin Kades Jaudin
  5. Periode tahun 1956 s/d 1961 dipimpin Kades Muhammad
  6. Periode tahun 1961 s/d 1966 dipimpin Kades Pulla
  7. Periode tahun 1966 s/d 1971 dipimpin Kades Kadir
  8. Periode tahun 1971 s/d 1976 dipimpin Kades Sulhan
  9. Periode tahun 1976 s/d 1981 dipimpin Kades H. Razak
  10. Periode tahun 1981 s/d 1986 dipimpin Kades K. Ramor
  11. Periode tahun 1986 s/d 1990 dipimpin Kades Asik
  12. Periode tahun 1990 s/d 2007 dipimpin Kades Mursidi
  13. Periode tahun 2007 s/d 2013 dipimpin Kades Marlauhan H.Amin
  14. Periode tahun 2013 s/d sekarang dipimpin Kades Syamsul Arifin
Sejak berdirinya, desa Palengaan Daya terdiri dari 11 dusun yaitu:
  1. Dusun Londalem
  2. Dusun Laccaran
  3. Dusun Tareta I
  4. Dusun Tareta II
  5. Dusun Kembang I
  6. Dusun Kembang II
  7. Dusun Angsoka Barat
  8. Dusun Angsoka Timur A
  9. Dusun Angsoka Timur B
  10. Dusun Tengginah I
  11. Dusun Tengginah II
    Setiap dusun dipimpin oleh kepala dusun yang mempunyai tugas membantu kepala desa dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Dusun ditunjuk langsung oleh Kepala Desa dengan memperhatikan masukan serta pertimbangan dari tokoh-tokoh masyarakat. Pada umumnya Kepala Dusun adalah yang mempunyai pengaruh besar di desa, baik dari unsur tokoh agama ataupun tokoh masyarakat. sebagai penghargaan dan penghormatan kepada Kepala Dusun, desa menyediakan sebagian dari tanah bengkok desa (Percaton: beberapa petak sawah/tegal) untuk digarap dan dikelola selama menjabat.

Post a Comment

0 Comments